Wabup Sumedang Ingatkan Perangkat Desa Jauhi Perilaku Korup

Wabup Sumedang Ingatkan Perangkat Desa Jauhi Perilaku Korup

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengharapkan, pemerintahan desa senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan perilaku korup di segala bidang.

Apalagi, pemerintah sudah menyalurkan kembali bantuan sosial dari berbagai pintu.

Pesan itu Erwan sampaikan pada Gebyar Pencanangan Zona Integritas Desa di Pendopo Kecamatan Darmaraja, Selasa, 13 Desember 2022.

“Sekarang pemerintah memberikan kembali bantuan-bantuan sosial, pemerintahan desa mulai dari tingkat RT dan RW.”

“Sehingga, bisa mendata seobjektif mungkin, data harus betul-betul akurat dan tepat sasaran kepada penerima manfaat,” tuturnya.

Menurut Wabup, pemerintahan desa harus fokus untuk menyejahterakan masyarakatnya dan menjauhi perilaku korup.

“Kita harus fokus mensejahterakan masyarakat kita, menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran di wilayah kita serta memangkas indeks gini di wilayah kita. Jangan sampai yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin,” ujarnya.

Dikatakan Wabup, pencanangan Zona Integritas Desa yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sumedang merupakan yang pertama di Indonesia, begitupun dengan SAKIP Desa.

“Berkat kerja keras kita semua, ketika SAKIP ini diterapkan di tingkat desa, alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Bahkan saat ini sudah ada 72 kabupaten/kota yang belajar SAKIP Desa ke Sumedang,” ungkapnya.

Jaga Kekompakkan

Wabup juga menegaskan agar para kepala desa bersama aparaturnya bisa menciptakan kekompakan sebagai kunci sukses suatu organisasi.

“Yang tak kalah penting adalah kekompakan kepala desa dengan aparatur desa. Karena kekompakan merupakan kunci sukses dari sebuah organisasi. Buat suasana kerja di kantor seperti keluarga sendiri. Kita harus betul-betul membentuk suasana kerja yang nyaman,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, Pencanangan Zona Integritas Desa merupakan inovasi yang digagas oleh Pemda Sumedang.

“Kegiatan ini adalah inovasi kita bersama dan ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Sebagaimana SAKIP Desa juga merupakan satu-satunya di Indonesia yang baru ada di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Nasam juga menerangkan, latar belakang dilaksanakannya Zona Integritas Desa salah satunya yakni masih terdapat aparatur desa yang terjerat masalah hukum.

“Ini akibat kurangnya integritas dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan.”

“Selain itu, masih terdapat program dan kegiatan yang tidak langsung mendukung dalam mencapai target indikator kinerja sasaran. Dengan kata lain, pemborosan dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.