BERITA SUMEDANG.ruber.id – Warga Kecamatan Surian menerima bantuan Kartu Tangkal Kemiskinan (Tangkis) dan bantuan ternak ayam sentul dari Pemkab Sumedang.
Bantuan Kartu Tangkis ini, diberikan sebagai upaya menghapuskan kemiskinan ekstrem di Surian, umumnya di Sumedang.
Adapun, Kartu Tangkis sendiri berisi voucher belanja pangan senilai Rp75.000 per jiwa per bulan.
“Kartu Tangkis, menjadi media yang efektif untuk menyalurkan jenis dan jumlah bantuan secara spesifik kepada penerima manfaat.”
“Kartu ini, dapat digunakan untuk membeli bahan sembako di toko -toko yang telah bekerjasama dengan pemda,” kata Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli. Daat menyerahkan bantuan kepada perwakilan warga di Kantor Kecamatan Surian, Jumat (12/7/2024).
Adapun, bantuan ternak diberikan kepada 10 KK miskin per desa mendapatkan empat ekor ayam.
Diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga agar memiliki sumber penghasilan tambahan.
Selain itu, ketahanan pangan yang lebih baik sehingga warga dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri.
“Saya harapkan, bantuan ini dapat membantu meningkatkan pendapatan warga dan meningkatkan ketahanan pangan,” ujarnya.
Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Yudia meminta kepada Camat Surian beserta para kades untuk mengakselerasi penghapusan kemiskinam ekstrem.
“Saya mengajak kepada Camat Surian, para Kades dan Forkopimcam ayo bersama-sama menghapuskan miskin ekstrem.”
“Di Surian, warga miskin ekstrem hanya sedikit, dari 16 KK miskin ekstrem kini tinggal 13 KK,” katanya.
Penerima bantuan Kusnara, 62, warga Desa Surian bersyukur dan menyambut dengan gembira bantuan ternak ayam yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.
Kusnara mengharapkan, bantuan ternak ini dapat terus berlanjut karena bantuan ternak ayam ini adalah program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam memberikan penghasilan tambahan.
“Syukur Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan pemerintah. Semoga berkah dan bantuan ayam ini bermanfaat,” ujarnya.