BERITA SUMEDANG.ruber.id – Warga terdampak Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, gencar mempertanyakan kejelasan resume lahan dan pencarian tahap kedua.
Warga terus mempertanyakan hal tersebut, karena saat ini, informasi terkait resume untuk lahan terkena dampak Bendungan Cipanas tersebut masih simpang siur.
Oleh karena itu, warga terdampak meminta kepada pemerintah atau Satker Bendungan Cipanas untuk dapat memastikan waktu pecairan dan keluarnya resume tahap kedua.
Wawan dan sejumlah warga yang terdampak Bendungan Cipanas di wilayah Desa Cibubuan, dan Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang membenarkan hal ini.
Wawan mengaku, ia termasuk yang sudah menerima resume pada tahap pertama, yaitu sekitar akhir Januari 2023, lalu.
“Penjelasan dari pihak pemerintah saat membagikan resume tahap pertama itu, tentang pencairan melalui Bank BRI.”
“Namun, hingga sekarang belum ada kepastian kapan resume ini bisa kami cairkan,” kata Wawan kepada ruber.id, Senin, 27 Febuari 2023.
Wawan menjelaskan, kabar tentang pencairan tersebut, hingga saat ini masih simpang siur.
Ada isu, kata Wawan, bahwa pencairan pada bulan Maret, dan ada pula kabar setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau pencairannya terus diulur-ulur waktunya, yang kena dampak itu bukan mendapat ganti untung, tapi sebaliknya.”
“Karena, proses dari mulai pendataan tanah hingga sekarang sudah bertahun-tahun,” jelas Wawan.
Wawan menyebutkan, warga terdampak Bendungan Cipanas yang meminjam uang ke BRI sudah cukup banyak. Dengan batas pinjaman selama 6 bulan, dan besaran pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp250 juta.
“Itu pun, tergantung kisaran nilai uang yang tercantum pada resume,” ucap Wawan.
Jadi, kata Wawan, semestinya pemerintah segera menuntaskan hak warga yang kena dampak. Untuk bisa segera mencairkan resume yang sudah diterimanya.
Status Tanah Bendungan Cipanas
Sementara itu, dari pemantauan ruber.id, di beberapa desa yang kena dampak Bendungan Cipanas, ternyata saat ini pihak desa masih mengurus kelengkapan administrasi. Atau data untuk pengajuan resume tahap kedua.
Selain itu, pihak desa yang kena dampak Bendungan Cipanas, terlihat sibuk menelusuri peta desa yang akurat.
Karena tanah yang kena dampak, selain tanah milik atau tanah adat, ada status tanah negara (TN).
Kemudian tanah kas desa, tanah tak bertuan, dan tanah sengketa antara penggarap tanah dan pihak Perum Perhutani.