BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sebagai tuan rumah MTQ XXXVII tingkat Jawa Barat yang akan dilaksanakan tanggal 21 Mei 2022, Kabupaten Sumedang tentu ingin memberikan pelayanan terbaik kepada para kafilah yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Untuk itu, Kamis (24/2/2022), Pemkab Sumedang melaksanakan rapat teknis bersama para stakesholders terkait yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman selaku Ketua LPTQ Kabupaten Sumedang.
Menurut Sekda Herman, gelaran MTQ Ke-37 Jabar merupakan titik masuk untuk mendorong akselerasi Visi Sumedang Agamis.
“Sesuai dengan salah satu Visi Kabupaten Sumedang yakni Agamis Akhlaknya, ini merupakan alat untuk mewujudkan masyarakat Sumedang yang Agamis. Sumedang harus menjadi “rahmatan lil aalamiin”, yang memberikan kebaikan bagi Kabupaten/Kota yang tergabung dalam LPTQ,” ungkapnya.
Sekda berprinsip bahwa Sumedang selaku tuan rumah harus mampu menjaga kredibilitas yang tergambar dalam MTQ sebagai media Ukhuwah Islamiah dan di dalamnya tidak boleh dinodai dengan praktik-praktik manipulatif.
“MTQ harus sukses secara prestasi, namun tidak mengorbankan integritas.
Jangan sampai nanti pada saat proses penilaian ada praktik manipulasi atau kompromi yang menjadikan Sumedang jauh dari ‘akhlaqul karimah’. Kita harus memberikan edukasi dengan cara-cara yang baik kepada semua pihak,” ucapnya.
Menurut Sekda, MTQ hendaknya menjadi pintu masuk untuk pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, di dalamnya turut pula dilibatkan ASITA, PHRI dan yang lainnya.
“Kita bawakan gelaran MTQ ini secara profesional sehingga berdampak juga pada ekonomi di Sumedang,” tuturnya.
Oleh karena itu, tidak ada satu kabupaten pun yang diperkenankan mencari tempat sendiri tanpa difasilitasi oleh panitia penyelenggara.
“Untuk itu, kita harus mempersiapkan diri dari sekarang. Semua harus terkoordinir. Tidak ada pergerakan kabupaten/kota tanpa pergerakan dari kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Ate Hadan selaku Sekretaris LPTQ mengatakan, dasar dari penyelenggaraan LPTQ adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 451.14/Kep.283-Kesra/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Penetapan Daerah Kabupaten Sumedang Sebagai Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXVII Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
“Kepgub ini ditindaklanjuti Keputusan Bupati Sumedang Nomor 344 tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXVII Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 Di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Dikatakan Ate, pelaksanaan MTQ XXXVII Jabar yakni tanggal 21 Mei sampai dengan 28 Mei 2022.
“Jumlah cabang akan dimusabaqohkan ada 8 cabang, jumlah golongan 23 golongan, jumlah peserta 54 orang per kafilah kabupaten/kota, dan jumlah total peserta 1.458 orang,” ujarnya.
Sesuai arahan Sekda, ia pun mengharapkan Sumedang menjadi tuan rumah yang sukses tanpa mengorbankan integritas.
“Tentunya kami juga berprinsip bahwa penyelenggaraan LPTQ ini harus sukses secara penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi dan sukses pertanggungjawaban,” ucapnya.
Penulis/Editor: R003