BERITA SUMEDANG.ruber.id – Jajaran Polres Sumedang mengamankan sebuah mobil boks yang menangkut 1000 botol minuman keras (Miras).
Pengungkapan ini terjadi di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (26/3/2022) sore.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, mobil boks pengangkut seribu botol miras jenis anggur merah tersebut terjaring razia Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Jatinangor.
“Pada Sabtu sore, kami mengamankan sebuah kendaraan boks yang mengangkut minuman keras sebanyak 1000 botol merek Anggur Merah di wilayah Jatinangor,” ungkapnya, Minggu (27/3/2022) pagi.
Rencananya, kata Dedi, minuman keras tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jatinangor, Tanjungsari dan Sumedang kota. Miras tersebut kemjdian akan dijual kembali secara eceran.
“Saat ini, kendaraan boks dan barang bukti minuman keras tersebut sudah kami amankan di Polres Sumedang,” tambahnya.
Dedi menyebutkan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat. Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Suci Ramadan 1443 Hijriah di wilayah Kabupaten Sumedang.
Penulis/Editor: R003