Soal Hukuman 2 Oknum Kades di Wado, Ini Kata Bupati Sumedang

Soal Hukuman 2 Oknum Kades di Wado, Ini Kata Bupati Sumedang

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Dalam memberikan hukuman kepada dua orang oknum Kades di Kecamatan Wado yang viral di media sosial terlibat kasus asusila, beberapa waktu lalu. Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir akan memutuskannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati Forum saat menerima perwakilan Forum Masyarakat Peduli Umat (FMPU) Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa, 7 Juni 2022.

Dalam audiensi tersebut FMPU atas nama warga Cikareo Selatan menyampaikan aspirasi agar Bupati segera memberhentikan oknum Kades tersebut.

“Saya memahami apa yang menjadi harapan dari warga masyarakat dan saya pun tidak membenarkan perilaku tersebut sehingga saya akan mencarikan solusi atas kejadian ini. Selaku Bupati saya harus mengkaji sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, dalam pengangkatan maupun pemberhentian seorang kepala desa ada aturan yang mengaturnya dan tidak bisa serta merta dilakukan secara sepihak oleh otoritas setinggi apapun.

“Semuanya harus berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku. Tidak bisa (mencopot) begitu saja,” ucapnya.

Bupati juga menyebutkan, DPMD dan kecamatan sedang mengkaji putusan sanski untuk kedua Kades tersebut berdasarkan aturan yang mengatur hukuman atas pelanggaran yang dilakukan baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perda maupun Perbup.

“Aturannya jelas di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa pelanggaran dimaksud dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau tertulis sebagai tahapan awal hukuman,” tuturnya.

Apabila tahapan tersebut telah ditempuh, lanjut Bupati, tetapi kembali melakukan pelanggaran larangan, maka bisa dilakukan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan ke pemberhentian.

“Itu proses aturan hukum yg harus dipahami dan dijalankan. Kami akan mengkaji semuanya dengan memadukan harapan masyarakat serta konstruksi hukum yang ada,” ungkap Bupati.

Bagus Nurochmat selaku perwakilan FMPU Cikareo Selatan mengucapkan terima kasih atas penerimaan Bupati Sumedang dalam audiensi tersebut.

“Terima kasih sudah diterima untuk menyampaikan aspirasi. Pertemuan ini untuk menemukan titik temu atas permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

Dijelaskan Bagus, forum tersebut dibentuk sebagai lembaga yang menjalankan kontrol sosial di Desa Cikareo Selatan, termasuk atas kasus yang baru-baru ini terjadi.

“Saya berharap kejadian ini dapat menjadi hikmah bagi semuanya dan segera ada penyelesaiannya,” ungkapnya.