BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kabupaten Sumedang berhasil masuk 7 besar kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Saat ini, Paritrana Award untuk penilaian Sumedang telah memasuki tahap wawancara.
Wawancara berlangsung virtual oleh tim penilai.
Tri Budi memimpin langsung tim penilai dan mewawancarai Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir. Beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sumedang Dessy Sriningsih. Di Command Center, Lantai III Setda Kabupaten Sumedang, Selasa (28/12/2021).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengatakan, tim penilai telah melakukan tahapan verifikasi dokumen pengajuan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan Kabupaten Sumedang masuk ke tahapan wawancara sebagai kandidat penerima penghargaan.
“Salah satu kriteria penilaian adalah adanya regulasi perlindungan. Terhadap non-ASN di Kabupaten Sumedang sehingga mendapatkan perlindungan yang sama,” ujarnya.
Sementara, Bupati Dony menyebutkan, dalam rangka optimalisasi cakupan perlindungan tenaga kerja, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hal ini untuk memastikan setiap pemberi kerja sudah mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Sampai saat ini baru terdaftar sebanyak 51.818 tenaga kerja dari 196.642 pekerja. Yang bekerja pada pemberi kerja,” katanya.
Selain itu, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertukaran data pemberi kerja. Untuk evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya minta Disnakertrans menyediakan data pemberi kerja atau badan usaha kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk pemetaan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Langkah lainnya, kata Dony, ialah dengan melakukan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap perangkat daerah di Kabupaten Sumedang.
“BPJS Ketenagakerjaan dengan OPD yang memiliki sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melaksanakan sosialisasi kepesertaan seperti di Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.”
“Kemudian, di Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ucapnya.
Penulis/Editor: R003