Dinas Pendidikan Sumedang Diminta Tidak Jual Beli Jabatan

Dinas Pendidikan Sumedang Diminta Tidak Melakukan Jual Beli Jabatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumedang Agus Wahidin mengatakan, jumlah Kepala Sekolah Dasar yang diangkat dan ditugaskan saat ini sebanyak 330 orang.

“Sebanyak 155 guru promosi menjadi kepala zekolah, dan 175 kepala Sekolah Dasar yang rotasi.”

“Proses pengangkatan kepala sekolah, kami mulai dengan seleksi calon kepala sekolah secara administradi oleh Dinas Pendidikan,” klaimnya.

Tahapan selanjutnya, kata Agus, ialah Tes Subtansi oleh LP2KS Solo.

Kemudian, proses pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah oleh LPMP Provinsi Jawa Barat.

“Semua itu, kami lakukan sejak April sampai Agustus 2021.”

“Semula, akan direncanakan pada bulan April 2022.”

“Pengangkatan dilakukan dengan memperhitungkan lokasi penugasan dengan domisili para calon kepala sekolah.”

“Sehingga, diamsusikan akan terjadi penugasan secara efektif dan efisien,” ucapnya.

Namun demikian, terdapat kebijakan Kementrian Kebudayaan dan Ristek Republik Indonesia tentang program Sekolah Penggerak.

Salah satu syaratnya, para pendaftar harus berstatus kepala sekolah definitif paling lambat satu minggu. Sebelum program Sekolah Penggerak Angkatan ke-3 ditutup.

Sehingga, berdasarkan hitungan jadinya dilakasnakan pada Selasa (22/2/2022).

“Berdasarkan keputusan Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Sumedang, pada tanggal 20 Febuari 2022.”

“Diputuskan dilakukan hari ini, dengan Mengecualikan para calon kepala Sekolah Dasar.”

“Dari Kecamatan Cimanggung sebanyak 15 orang yang direncanakan akan diangkat dan ditugaskan pada April atau Mei 2022.”

“Hal tersebut sudah kami komunikasikan dan mendapat respons positif dari 15 calon Kepala Sekolah tersebut,” tuturnya.

Terakhir, Agus mengajak seluruh kepala sekolah yang diangkat agar bersama-sama meningkatkan kinerja.

Kemudian, menciptakan iklim organisasi yang ilmiah, edukatif, dan kompetitif.

“Saya mengajak untuk bertekad, dan melaksanakan budaya organisasi bersih dan berwibawa.”

“Terbebas dari jual beli jabatan, jual beli posisi.”

“Di bawah arahan Pak Bupati, ingin melaksanakan dan mengimplementasikan budaya organisasi yang bebas dari KKN,” katanya.

Penulis/Editor: R003