Kedapatan Bawa Sabu, Pria asal Tanjungsari Sumedang Ditangkap Polisi

Pria asal Tanjungsari Sumedang Ditangkap Polisi
Foto Humas Polres Sumedang

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polres Sumedang menangkap seorang pria berinisial E.R, 33, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

ER, kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.96 gram.

“Pria berinisial ER, warga Tanjungsari, Sumedang ini kami amankan di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang. Tepatnya, di Dusun Sadang, Tanjungsari, Sumedang,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Senin, 23 Mei 2022.

Dedi menjelaskan, paket narkotika jenis sabu tersebut, ER masukkan ke dalam pelastik klip bening yang dibalut tisu.

Pelaku ER kemudian melilitnya dengan lakban, yang kemudian dimasukan ke dalam bekas bungkus kopi merek kapal api.

“ER kami amankan pada hari Sabtu, 21 Mei 2022), berikut barang bukti berupa sabu seberat 1.96 gram,” jelasnya.

Dedi menyebutkan, dari pengakuan ER, didapat keterangan bahwa ia mendapatkan barang haram sabu tersebut dari Budi yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengakuan ER, ia membeli sabu tersebut dari saudara Budi, yang kini masih dalam pengejaran (DPO),” ucapnya.

Dedi menambahkan, saat ini, ER dan barang bukti sabu tersebut telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Sumedang.

“Kami telah menahan tersangka ER setelah pemeriksaan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba. Kuhususnya di wilayah Kabupaten Sumedang,” sebutnya.