Meresahkan, Polisi Tangkap Perusak Kaca Truk di Pamulihan Sumedang

Pelaku Perusak Kaca Truk di Pamulihan Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jajaran Polsek Pamulihan, Kabupaten Sumedang menangkap pelaku perusak kaca mobil truk yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto mengungkapkan, pihak telah mengamankan dua pelaku perusak kaca mobil truk tersebut, Senin (22/11/2021) malam sekitar pukul 20.10 WIB.

“Kami amankan dua pelaku inisial NM dan US, perusak kaca mobil di wilayah Pamulihan,” ungkapnya, Selasa (23/11/2021).

Kapolsek menjelaskan, kaca mobil truk yang para pelaku rusak adalah Mitsubishi Colt Diesel milik E.S.

Korban merupakan warga Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kronologi dan Motif Pelaku

Para pelaku, beraksi di Jalan Raya Simpang-Parakan.uncang. Tepatnya, di Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Kapolsek menuturkan, kejadian bermula saat ES, sedang mengemudikan kendaraannya di daerah Cibuntu, Parakanmuncang.

Kemudian, NM dan US menghentikan truk ES. Keduanya meminta uang, lalu ES memberinya sebesar Rp2000.

“Tapi, karena merasa kurang, kedua orang tersebut meminta lagi, tapi ES tidak memberinya dan kedua pelaku memukul kaca mobil,” terangnya.

Setelah itu, ES langsung pergi ke arah Simpang dan kedua pelaku mengejarnya.

Sesampainya di Simpang Pamulihan, truk berhenti untuk menyeberang jalan.

Tiba-tiba, kedua pelaku tadi kembali meminta uang, mengadang dan memukul kaca truk pada bagian depan menggunakan batu.

“Selain itu, kaca spion kiri dan kanan truk juga pecah dirusak para pelaku,” ucapnya.

Kapolsek menyebutkan, setelah menerima laporan, Polsek Pamulihan mengamankan kedua pelaku.

“Kami menangkap kedua pelaku di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.”

“Saat ini, kedua pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” sebutnya.

Penulis/Editor: R003