Optimalkan DBHCHT 2024, Pemkab Sumedang Alokasikan 50% untuk Kesejahteraan Warga

Optimalkan DBHCHT 2024, Pemkab Sumedang
Pemkab Sumedang mengalokasikan 50% DBHCHT tahun 2024 untuk kesejahteraan masyarakat. R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sebanyak 50% Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumedang akan dialokasikan bagi kesejahteraan warga.

Menurut data dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, DBHCHT yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 mencapai Rp20.98 miliar.

Sekitar separuh dari total anggaran tersebut, akan dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah. Melalui Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian, Denny Kuswaya, pada Selasa, 20 Febuari 2024.

Menurut Denny, sesuai dengan ketentuan, setengah dari dana DBHCHT harus digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat.

Sementara, 40% sisanya akan dialokasikan untuk program kesehatan, dan 10% untuk program penegakan hukum.

Dalam pelaksanaannya, 50% anggaran DBHCHT yang ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat akan dibagi menjadi dua jenis kegiatan.

Denny menjelaskan, sebanyak 20% akan digunakan untuk meningkatkan kualitas bahan baku dan pembinaan industri tembakau.

Sementara 30% sisanya, akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada para buruh tani tembakau.

“Sebagian dari DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

“Seperti pelatihan, pemberian bantuan sarana prasarana untuk petani tembakau, dan kegiatan lainnya. Sementara 30 persennya akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial,” jelas Denny.

Denny menyebutkan, beberapa lembaga, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial. Kemudian, Diskop UKMPP, akan menjadi leading sektor dalam pelaksanaan program tersebut.

“Jadi, lima OPD ini akan bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran DBHCHT untuk program kesejahteraan masyarakat. Itu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD,” tambah Denny.