Pemilik Lahan Terdampak Bendungan Cipanas Sumedang Terima Resume

Pemilik Lahan Terdampak Bendungan Cipanas Sumedang Terima Resume
Proses pembagian resume untuk pembebasan lahan Bendungan Cipanas di Desa Cibubuan, Sumedang, Senin (19/12/2022). usup supriadi/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Proses pembebasan lahan milik warga terdampak Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saat ini baru mendapatkan resume atau catatan rincian keuangan.

Namun, itu pun, baru pemilik lahan yang memiliki tanah di wilayah Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

Di mana, di lokasi tersebut ada sekitar 301 bidang tanah yang sudah keluar resumenya, dan langsung diterima oleh pemiliknya.

Penyerahan resume pembebasan lahan Bendungan Cipanas tersebut dilaksanakan di kantor Desa Cibubuan, Conggeang, Sumedang, Senin, 19 Desember 2022.

Hal tersebut, dibenarkan oleh beberapa pemilik tanah saat ruber.id mengonfirmasi, seusai pembagian resume di kantor Desa Cibubuan.

Menurut Diman, salah seorang tokoh warga Desa Cibubuan, ia sangat bersyukur atas pembebasan lahan miliknya ini.

Karena, sudah bertahun-tahun lamanya, ia menunggu pembebasan lahan yang kena dampak Bendungan Cipanas.

“Hari ini, saya sudah menerima resumenya,” ujar Diman kepada ruber.id.

Walaupun proses pembebasan sangat lama, ia merasa beruntung tidak tergiur untuk menjual tanah miliknya ke pihak lain.

Soal nilai harga pembebasan tanah miliknya oleh pemerintah, ia mengaku mendapatkan sekitar Rp2.5 juta hingga Rp3 juta per bata.

Di tempat berbeda, beberapa warga menyatakan, tanah yang kena dampak Bendungan Cipanas yang lokasinya di Desa Cibubuan sudah banyak yang dijual ke pihak lain.

Dengan nilai harga jual variatif. Ada yang menjual Rp300.000/bata, Rp500.000/bata hingga Rp1 juta per bata.

Jadi, bagi pemilik tanah yang telah dijual itu, mereka hadir dan menerima resum hanya sebatas berkaitan nama pemilik saja.

Sedangkan keuangan yang diterimanya, nanti langsung diberikan kepada pihak yang telah membeli tanahnya.

Baru Pemilik Lahan di Cibubuan yang Menerima Resume

Kepala Dusun Lencang, Desa Cibubuan Cecep mengatakan, tanah milik warga yang tergenang lokasinya ada di tiga desa.

Yaitu, di Desa Cibubuan, Desa Karanglayung, dan Desa Ungkal.

Namun, yang sudah menerima resum baru pemilik tanah yang lokasinya di wilayah Desa Cibubuan.

“Pemilik lahan sebanyak 301 bidang tanah sudah menerima resumenya. Sisanya, sekitar 46 bidang yang belum keluar resumenya.”

“Sementara, yang belum keluar masih perbaikan data, termasuk tanah kas desa (TKD),” kata Cecep kepada ruber.