Pemkab Sumedang Dorong Produk UMKM Masuk Marketplace dan e-Katalog

Pemkab Sumedang Dorong Produk UMKM Masuk Marketplace dan e-Katalog
Foto Humas Pemkab Sumedang.

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang, terus mendorong agar produk-produk UMKM masuk dalam layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui marketplace dan e-Katalog.

Sehingga, jangkauan pemasarannya bisa meluas dan UMKM di Sumedang bisa tumbuh berkembang secara lebih optimal.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyampaikan itu saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar HUT ke-5 Komunitas Entrepreneur Sumedang (KES). Dengan tema UMKM Berdaya Sumedang Berjaya, Jumat (25/3/2022).

“UMKM sudah go-digital dan UMKM sudah naik kelas. UMKM Sumedang terus Pemkab arahkan agar masuk e-Katalog dan marketplace. Sehingga, bisa ikut pengadaan barang dan jasa di pemerintahan,” ujarnya.

Bupati Dony mengatakan, pemerintah telah menetapkan bahwa minimal 40% alokasi belanja barang, dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM lokal.

“Langkah ini sangat penting, karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. Belanja ini, tentu akan sangat banyak membantu mengungkit perekonomian dari sektor UMKM,” tuturnya.

Dony menjelaskan, Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM.

Karena, kata Dony, mempunyai berbagai manfaat bagi para pelaku usaha sebagai legalitas. Juga sebagai dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan.

“Arti penting NIB ialah UMKM akan naik kelas, akan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan. Juga akses lebih mudah untuk pelatihan.”

“Selain itu, kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintahan. Kemudian, UMKM masuk ke dalam ekosistem BUMN, dan ikut meramaikan lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” jelasnya.

Dony mengatakan, Sumedang satu-satunya kabupaten yang paling cepat menerbitkan NIB.

Karena bisa dilaksanakan di desa masing-masing, oleh operator desa yang sudah mengikuti pelatihan.

Dony menjelaska , berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022, tercatat ada sekitar 27.230 pelaku UMKM yang sudah terdaftar NIB dari target  27.700 UMKM.

“Membuat NIB saat ini, tidak usah jauh-jauh lagi datang ke Sumedang atau ke kecamatan. Cukup dilakukan di desanya masing-masing.”

“Kami telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB, bagi para UMKM yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dony juga meminta UMKM Sumedang untuk meningkatkan dan menjaga kualitas produknya. Sehubungan dengan terbukanya layanan pengadaan barang dan jasa melalui platform digital. Sehingga, persaingan untuk UMKM semakin ketat ke depannya.

“Supaya ikut pengadaan ke depannya kualitas produk harus lebih bagus. Mulai dari packaging sampai rasa.”

“Setelah punya NIB, harus punya PIRT, kemudian sertifikat halal dan harus bisa masuk ke pasar digital. Oleh karena itu cek dan daftarkan,” katanya.

Editor: R003