Pemkab Sumedang Fasilitasi Nomor Induk Berusaha untuk UMKM, Gratis

Nomor Induk Berusaha untuk UMKM Sumedang

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang menargetkan penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) sebanyak 27.770, untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang.

Sekda Sumedang Herman Suryatman menyampaikannya saat membuka Pelatihan Pendaftaran Perizinan Berusaha. Bagi Kasi Pelayanan Umum, Operator Kecamatan dan Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Setda, Rabu (9/2/2022).

“Mudah-mudahan kita bisa memberikan layanan NIB kepada minimal 100 pelaku UMKM di 277 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Herman menyatakan, output dari pelatihan tersebut adalah terlatihnya 277 Operator Desa/ Kelurahan 26 Kasi Pelayanan Umum dan 26 Operator Kecamatan dalam pembuatan NIB untuk UMKM Sumedang.

“Hasil pelatihan ini ke depannya akan dievaluasi di bulan Maret. Outcome-nya 27.770 masyarakat memiliki NIB,” kata Sekda.

Dengan banyaknya masyarakat yang mempunyai NIB, lanjut Sekda, diharapkan gairah usaha masyarakat akan bertumbuh dan sektor dunia usaha akan bergerak sehingga akan menggerakkan perekonomian.

“Jiwa kewirausahaan dan motivasi untuk berusaha masyarakat harus ditumbuhkan. Hal ini akan menggerakkan sektor perekonomian yang pada akhirnya pemulihan ekonomi di era pandemi akan efektif,” ujarnya.

tentu itu harapan kita semua.Karna ujungnya masyarakat harus sejahtera dengan pemulihan ekonomi yang baik dan efektif” Ujar Sekda

Herman menambahkan, meningkatnya pendapatan masyarakat akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, kata Herman, angka kemiskinan akan turun.

“Jadi NIB ini hanya stimulus atau pemantik saja. Dampak lebih jauhnya kita harapkan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran,” ucapnya.

Pembuatan NIB untuk UMKM di Sumedang Mudah dan Gratis