Pemkab Sumedang Gelar Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024

Pemkab Sumedang Gelar Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 di Gedung Negara, Kamis, 26 Januari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Anggota DPRD, pimpinan Perguruan Tinggi, Sekretaris Daerah.

Kemudian, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, latar belakang dilaksanakannya konsultasi publik adalah Kepala Daerah setiap tahunnya menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Dalam penyusunannya Pemerintah Daerah melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Selain itu, konsultasi publik juga digelar untuk mendapatkan masukan dan saran terkait isu-isu strategis yang harus masuk di RKPD Tahun 2024 sehingga ada penyempurnaan dari rencana awal.

“Jadi Ranwal ini menjadi bahan kita untuk mengkaji kemudian memberikan masukan sehingga RKPD-nya akan lebih baik lagi.”

“RKPD ini, akan memandu kita dalam menyusun siklus penganggaran selanjutnya,” ucap Bupati.

Bupati menyebutkan, selanjutnya akan ada Musrenbang dari mulai tingkat desa sampai dengan tingkat atas.

“Musrenbang sebuah proses dari bawah, juga sebuah proses demokratisasi yang menghargai kedaulatan masyarakat di bawah sehingga hasil Musrenbang ini harus betul-betul dikawal, tapi tetap RKPD jadi panduannya,” ujarnya.

Menurut Bupati, setiap program, kebijakan dan kegiatan harus dibarengi dengan dasar dan pertimbangan.

“Tentunya Ranwal yang telah disusun oleh Bappppeda berdasar kepada evalusi Tahun 2022. Jadi untuk menyusun Tahun 2024 deskline kita adalah 2022, karena Tahun 2023 sedang berjalan,” tuturnya.

Ditambahkan Bupati, dalam membangun tentunya harus ada perencanaan yang partisipatif, bottom up yang melibatkan publik.

“Kalau kita membangun harus ada perencanaan, selain botton up dan partisipatif, ada juga perencanaan teknokratik dan politik. Tapi untuk ini, yang jelas kita ingin holistik dan terintegrasi,” ucap Bupati.

Arah Kebijakan Ekonomi Kabupaten Sumedang Tahun 2024

Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan menyampaikan, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Sumedang Tahun 2024 sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah sebagaimana sejalan dengan tema rapat RKPD berkenaan dengan Digital Ekonomi.

“Pembahasan Arah Kebijakan Ekonomi Tahun 2024 meliputi arah kebijakan  pendapatan daerah tahun 2023-2024, kebijakan keuangan daerah tahun 2024, dan program strategis tahun 2024,” terangnya.

Wabup juga menyebutkan, untuk menjaga dan meningkatkan pemerimaan daerah dapat dilakukan melalui empat langkah.

“Pertama dengan meningkatkan pendanaan investasi. Lalu kedua dengan mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela. Ketiga meningkatkan kepastian hukum. Dan yang keempat menciptakan keadilan iklim berusaha di daerah,” tuturnya.

Ditambahkan Wakil Bupati, arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2023 sampai 2024 salah satunya adalah dalam rangka peningkatan pendapatan daerah khususnya melalui intensifikasi pendapatan daerah dengan cara peningkatan sistem pemungutan dan sistem pengawasan serta melakukan penyesuaian kebijakan dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah  khususnya ekstensifikasi pendapatan daerah, Pemerintah Daerah meningkatkan akurasi perhitungan potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan sumber-sumber pendapatan baru,” ucapnya.