Perajin Gelasan di Tanjungsari Sumedang Dapat Surat untuk Memudahkan Beli Pertalite

Perajin Gelasan di Tanjungsari Sumedang Dapat Surat untuk Memudahkan Beli Pertalite
Ist/R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Perajin gelasan yang tergabung dalam Asosiasi Perajin Gelasan Kutamandiri (APGK) Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang menerima surat untuk memudahkan dalam membeli Pertalite.

Mereka, menyambut gembira setelah menerima Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dari Bupati Sumedang.

Para perajin di sentra gelasan Sumedang itu sudah hampir dua tahun menunggu kemudahan pembelian BBM jenis pertalite.

“Alhamdulilah sekarang surat rekomendasinya sudah bisa keluar untuk pembelian BBM Pertalite.”

“Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Pertamina sehingga para perajin gelasan ini bisa membeli BBM pertalite untuk usaha UMKM,” kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat menyerahkan surat rekomendasi di Sekretariat APKG, Selasa (3/6/2024).

Menurutnya, terbitnya surat rekomendasi sebagai bentuk sinergi Pemda Kabupaten Sumedang dengan Pertamina.

“Terima kasih Pertamina yang telah mempermudah UMKM para perajin gelasan di Kutamandiri ini untuk mendapatkan BBM Pertalite,” kata Yudia.

Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan dikeluarkan dari Diskop UKMPP sebagai rekomendasi untuk pembelian BBM Pertalite di SPBU bagi perajin gelasan.

Para perajin gelasan ini setiap hari membutuhkan 2.500 liter pertalite.

“Kebutuhan BBM-nya luar biasa.Ini ada simbiosis mutualisme saling menguntungkan antara perajin dan Pertamina.”

“Dengan adanya kemudahan ini semoga omset perajin gelasan meningkat terus dan semakin mudah dalam usahanya,” kata Yudia.

Yudia juga meminta Diskop UKMPP terus membantu para UMKM dengan memberikan pelatihan, kemudahan permodalam sampai pemasarannya.

Ketua APGK Nandang Suryana mengucapkan terima kasih atas terbitnya surat rekomendasi pembelian BBM jenis pertalite.

“Kami susah mendapatkan pertalite karena tidak ada ijin untuk pembelian jerigen. Alhamdulilah dengan adanya Undang-undang nomor 2 tahun 2023 BPH Migas dan rekomendasi dari pemerintah daerah bisa ada kemudahan mendapatkan pertalite,”kata Nandang.

Menurutnya, di Desa Kutamandiri ada sekitar 97 perajin gelasan.

“Kami berharap, tempat ini menjadi menjadi Kampung Gelasan dan menjadi ikon Sumedang,” katanya.