Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spion Mobil Mewah di Jatinangor Sumedang

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spion Mobil Mewah di Jatinangor Sumedang

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polsek Jatinangor meringkus dua pelaku pencurian spion mobil yang beraksi di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Febuari 2023.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan, unit Reskrim dari Polsek Jatinangor mengamankan dua pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang beraksi di wilayah Jatinangor, Sumedang.

Kedua pelaku yakni BG, 29; dan GK, 40; warga Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

“Mereka kami tangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Jatinangor,” ujar Dedi.

Pelaku Terekam CCTV

Dedi menjelaskan, kejadian pencurian spion sebuah mobil jenis Toyota Fortuner terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.

Para pelaku mencuri spion mobil mewah tersebut di wilayah Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Pada saat itu, kata Dedi, seorang saksi bernama Atep sedang berkunjung ke rumah korban, Diden yang beralamat sesuai dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Lalu, Atep berniat untuk menyalakan kendaraan Toyota Fortuner milik korban Diden. Ppada saat dalam kendaraan, Atep melihat kaca spion mobil tersebut tidak ada.

Setelah dicek, diduga telah terjadi pencurian. Kemudian, Atep pun memberitahukan hal tersebut kepada Indra, anak dari Diden.

Selanjutnya, Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada di rumah tersebut. Dan terlihat, bahwa benar ada pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans.

“Berdasarkan hal tersebut, Atep dan Indra kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatinangor,” jelas Dedi.

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Jatinangor bersama pelapor melakukan penelaahan dan pengamatan terhadap CCTV tersebut.

Hasilnya, ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV dapat diketahui.

Korban merasa yakin, bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang masih satu lingkungan dengannya.

Berdasarkan hal tersebut, kepolisian berkordinasi dengan ketua RW setempat dan mendatangi kediaman pelaku BG.

Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, BG pun mengakui orang di dalam CCTV tersebut, adalah dirinya dan telah melakukan pencurian spion.

“Setelah sempat mengelak, pelaku mengakui yang terekam di CCTV tersebut adalah dirinya. Kemudian, mengakui melakukan pencurian spion tersebut dengan di mbantu oleh GK,” jelas Dedi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti dua unit spion Toyota Fortuner diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.