Rilis KPK: Sumedang Peringkat 95 Daerah Anti Korupsi se-Indonesia

Sumedang Peringkat 95 Daerah Anti Korupsi

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kabupaten Sumedang menduduki ranking kedua di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat, dan peringkat 95 se-Indonesia di posisi terakhir MCP yang KPK rilis.

“Alhamdulillah, semua ini berkat kerjasama dan dorongan dari semuanya,” ucap Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, Kamis (3/2/2022) pagi.

Dony menjelaskan, hasil penilaian MCP menjadi salah satu indikator dalam perhitungan perolehan Dana Insentif Daerah (DID).

Di mana, dananya akan Pemkab Sumedang manfaatkan untuk membangun Sumedang.

Monitoring Center for Prevention (MCP) sendiri, merupakan salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah yang KPK kembangkan.

MCP bertujuan untuk memudahkan monitoring, upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang pemerintah daerah operasionalkan.

MCP memetakan 8 area intervensi pada pemerintah daerah, yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi.

Berikut Ini 8 Area Intervensi

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD;
  2. Optimalisasi Pajak Daerah;
  3. Pengadaan Barang dan Jasa;
  4. Pengelolaan Aset Daerah;
  5. Manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah;
  6. Manajemen ASN;
  7. Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  8. Tata Kelola Keuangan Desa.

Penilaian terhadap implementasi dan publikasi MCP, berlangsung setiap triwulan sekali.

“Kabupaten Sumedang, pada saat penilaian triwulan pertama tahun 2021 menduduki ranking paling bawah di Jawa Barat,” jelas Dony.

Namun, kata Dony, berkat kerja keras dan konsolidasi lintas sektor meliputi Inspektorat, BPKAD, Perkimtan, Bapppeda.

Bappenda, DPMPTSP, BKPSDM, DPMD, Bagian PBJ, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. Pada triwulan keempat tahun 2021, Sumedang menduduki ranking MCP, kedua se-Jawa Barat, dan 95 se-Indonesia.

Penulis/Editor: R003