Soal Penanganan Tenaga Honorer, DPRD dan Pemkab Sumedang 1 Suara

Soal Penanganan Tenaga Honorer, DPRD dan Pemkab Sumedang 1 Suara

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Bupati Dony Ahmad Munir mengapreasi atas kinerja Pansus DPRD mengenai tenaga honorer di Kabupaten Sumedang.

Sehingga bisa betul-betul mewadahi aspirasi yang ada di masyarakat, namun tetap sesuai dengan peraturan perundang-Undangan yang berlaku.

Hal Itu Bupati sampaikan saat menghadiri Rapat Konsultatif dengan Pansus Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang di Ruang Utama Bupati Komplek PPS, Rabu, 29 September 2022.

“Terima kasih atas saran, masukan dan rekomendasinya kepada rekan-rekan di BKPSDM berkaitan dengan menyikapi kebijakan tentang Tenaga Honorer.”

“Inilah harus ada titik temunya. Ada aspirasi yang harus kita perjuangkan, tapi ada aturan yang harus kita patuhi,” ucap Bupati.

Berkaitan arahan dari Kementerian PAN RB, data tenaga honorer akan dikembalikan ke daerah dan akan dilakukan pengecekan lagi  ditambah dengan SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) dari Bupati.

“SPTJM itu berkonsekuensi hukum.Jadi nanti SPTJM dimulai dari dinas langsung ke Sekda, baru ke Bupati. Jadi penjaringannya berlapis. Saya sangat setuju dengan usulan Pansus tentang uji publik terkait data tenaga honorer yang akan dilaksanakan masif dan terbuka,” katanya.

Bupati meminta agar para kepala SKPD berani dalam menandatangani SPTJM sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi para Kadis harus berani. Kalau datanya benar, ditandatangani. Kalau datanya tidak benar, jangan ditanda. Kalau datanya salah, jangan pernah coba-coba dimasukkan. Saya siap menanda tangani, asal datanya valid sesuai aturan,” Ucap bupati

Terakhir Bupati merasa bersyukur atas berbagai masukan dari pansus DPRD terkait dengan pendataan tenaga honorer ini.

“Terima kasih atas masukannya  dan bersama-sama mengatasi persoalan ini. Pansus ini menginspirasi daerah lain juga sehingga pendataan honorer ini betul-betul yang terakhir dan bisa selesai,” tuturnya.

Wakil ketua DPRD Jajang Heryana mengatakan, pada prinsipnya DPRD bersama pemerintah daerah satu suara terkait dengan penanganan tenaga honorer seusai dengan surat edaran dari Kementrian PAN RB nomor 185.

“Kita mengharapkan nanti tidak ada lagi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi kepada honorer,” ucapnya

Ia mengungkapkan,  data honorer yang nanti akan diuji publik sudah disusun oleh BPKSDM.

“(Uji publik) ini harus dilakukan secara masif secara terbuka. Karena nanti pada akhirnya Pak Bupati harus menandatangani SPTJM. Kami berdiskusi dengan Pak Bupati, Alhamdulilah beberapa poin bisa disepakati atas rekomendasi yang kami sampaikan,” katanya

Ia berharap nanti rekrutmen ASN maupun P3K di Kabupaten Sumedang turut diambil dari Tenaga Honorer yang didata.

“Tentunya perekrutan ini sesuai dengan analisis kebutuhan dan analisis beban kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalu bagian Organisasi di Sekertariat Daerah,” tuturnya.

Selain Ketua DPRD Jajang Heryana, hadir pula Wakil Ketua DPRD H Ilmawan Muhamad beserta Anggota Pansus lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Dadang Sulaeman, Direktur Rumah Sakit Aceng Solahudin Ahmad, Sekretaris BKPSDM Ate Hadan dan Plt Asisten Administrasi Umum Idah Choeriyah.