BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kabupaten Sumedang mendapat tiga penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 di Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Bupati H Dony Ahmad Munir di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/3).
“Alhamdulillah, Disdukcapil Kabupaten Sumedang dan DPMPTSP Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima.”
“Saya sendiri selaku Bupati mendapat apresiasi sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Prima,” ujar Bupati usai menerima penghargaan.
Dikatakan Bupati, penilaian berdasarkan atas enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan layanan yang prima.
“Keenam aspek penilaian tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik,” tuturnya.
Bupati mengatakan, pelayanan publik adalah wajah pemerintah karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat menilai langsung pelayanan yang kita berikan. Jadi baik tidaknya pemerintahan, bisa dilihat langsung dari pelayanan publiknya,” tuturnya.
Bupati pun memohon doa dan dukungan dari masyarakat Sumedang agar semakin cepat dan berkualitas dalam melayani masyarakat.
“Tentunya penghargaan ini sebuah motivasi bagi saya selaku Bupati dan bagi seluruh SKPD untuk terus bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat sebagaimana tagline “Sumedang Melesat”, melayani lebih berkualitas dan cepat,” ucapnya.
Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, tiap tahun dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
“Setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementerian lembaga. Insyaallah pada akhir 2024, 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat,” ujarnya.
Masih dikatakan Menteri, birokrasi di negara manapun adalah lehernya pemerintahan sehingga apabila birokrasi dinilai gagal, pasti akan dinilai masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal.
“Reformasi memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat perizinan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Pada pemerintah provinsi, evaluasi pada ajang tersebut dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.
Editor: R003