Tim Kelongwewe Amankan Ratusan Botol Miras di Sumedang

Tim Kelongwewe Amankan Ratusan Botol Miras di Sumedang
Foto Satpol PP Sumedang.

Rizzal menjelaskan, operasi Tim Kelongwewe juga mengamankan miras dari sejumlah depot jamu di wilayah Sumedang Selatan.

Di mana, kata Rizzal, di Depot Jamu di Samoja RT 06/09, Kelurahan Pasangrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan.

Depot jamu ini milik Ai Rosita, 34, dengan barang bukti berupa miras Intisari 4 botol, Anggur Merah Besar 1 botol, Bir Prost 1 botol.

Kemudian, di Depot Jamu di wilayah Lingkungan Lio RT 01/06, Kelurahan Cipamengpek, Kecamatan Sumedang Selatan.

Depot Jamu tersebut milik Berton, 49, dengan barang bukti berupa Intisari 2 botol.

Lalu di Depot Jamu di wilayah Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.

Depot jamu ini milik Febri Sutiono, 28, dengan barang bukti berupa Bir Bintang 1 botol, Bir Anker 1 botol.

Kemudian Bir Prost 1 botol, Arak Besar 1 botol, Anggur Merah Kecil 1 botol, dan Anggur Gingseng 1 botol.

Miras di Depot Jamu Cimalaka