Beli Ganja di Instagram, Warga Sukasari Sumedang Ditangkap Polisi

Beli Ganja di Instagram, Warga Sukasari Sumedang Ditangkap Polisi

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polres Sumedang amankan seorang pria inisial AHS. Ia kedapatan memiliki barang bukti ganja seberat 6.8 gram.

Polisi menangkap AHS di wilayah Sukasari, Sumedang, Selasa, 5Juli 2022, malam.

AHS diamankan di rumahnya, di Sukasari, Sumedang, setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan.

Didapat, narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening seberat 6.8 gram.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan, AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dedi menambahkan, dari keterangan AHS, ia membeli barang tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

Saat ini, AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan.