Berpotensi Longsor, BPBD Sumedang Pantau Disposal Tol Cisumdawu di Rancakalong

Berpotensi Longsor, BPBD Sumedang Pantau Disposal Tol Cisumdawu di Rancakalong
Foto Dokumen BPBD Sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang terus memantau perkembangan disposal Tol Cisumdawu di Dusun Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong yang menyumbat saluran air dan berpotensi longsor.

BPBD bersama pihak desa, Forkompimda tingkat kecamatan dan Satker Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu), telah melakukan pengecekan kondisi disposal di Rancakalong, Sumedang itu pada Jumat, 31 Maret 2023.

Disposal (Tanah buangan) di wilayah Rancakalong tersebut, mengakibatkan lahan pertanian seluas kurang lebih 6 hektare milik warga terdampak.

Karena, kawasan pertanian itu tergenang air dan tidak bisa digarap.

Selain itu, disposal juga mengancam penduduk sekitar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sumedang, Adang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satker tol Cisumdawu terkait hal ini.

Selain itu, BPBD Sumedang juga berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi dan langkah tepat mengatasi permasalahan disposal ini.

Sehingha, dampak dari disposal ini tidak berubah menjadi bencana longsor.

Adang menjelaskan, lama penanganan disposal yang menyumbat saluran air ini karena sulitnya akses jalan untuk mengangkut material tanah.

Selain itu juga, terkendala sulitnya mencari titik gorong-gorong yang tersumbat.

“Oleh karena itu, BPBD merekomendasikan agar pihak Satker Tol Cisumdawu untuk melakukan penanganan darurat dan permanen. Untuk menghindari terjadinya longsor dan mengancam penduduk setempat,” jelas Adang.

Kondisi ini, kata Adang, menunjukkan bahwa perlunya kewaspadaan dari masyarakat dan pihak terkait terhadap lingkungan sekitar.

“Semua pihak harus bekerjasama untuk memantau kondisi lingkungan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana.”

“Masyarakat juga kami imbau untuk mematuhi peraturan dan tidak sembarangan membuang sampah atau bahan-bahan lainnya yang dapat merusak lingkungan sekitar.”

“Dengan kerjasama yang baik, kami berharap, dapat mengurangi risiko bencana. Dan juga, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk kita tinggali,” ucap Adang.