Jelang Nataru, Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Jelang Nataru, Polres Sumedang musnahkan ribuan botol minuman keras atau miras berbagai jenis dan merek, Selasa (21/12/2021).

Ribuan botol miras tersebut hasil sitaan dari operasi penyakit masyarakat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin langsung pemusnahan miras tersebut. Meliputi 2600 botol miras dan 187 liter miras jenis tuak.

“Miras yang kami musnahkan ini hasil operasi penyakit masyarakat kurun 15-20 Desember 2021,” ungkap Eko, di Mapolres Sumedang, Selasa.

Eko berharap, seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian. Dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumedang.

“Minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas,” ucapnya.

Jelang Nataru, Eko berharap, pada perayaan natal dan tahun baru, seluruh warga menaati protokol kesehatan yang berlaku.

“Tidak ada pesta perayaan, tidak ada warga yang mengonsumsi miras dan kami harapkan masyarakat taat akan prokes,” jelasnya.

Hadir dalam pemusnahan miras ini Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa.

Kemudian, Danyon Raider 301/PKS Mayor Infateri Wahyu Alfian Arisandi.

Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Flowerry Yulidas.

Dansubdenpom III/2-1 Sumedang Kapten CPM Eko.

Ketua MUI Kabupaten Sumedang KH Readen Anwar Sanusi.

Selanjutnya, perwakilan Ormas, OKP, tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya.

Penulis/Editor: R003