Kementan Apresiasi Festival Tembakau Sumedang 2023

Kementan Apresiasi Festival Tembakau Sumedang 2023
Kementan apresiasi Festival Tembakau Sumedang 2023 yang digelar 24-25 November di Pasar Tembakau Tanjungsari, Sumedang. R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mengapresiasi Festival Tembakau Sumedang 2023, yang digelar di Pasar Tembakau Tanjungsari, Sumedang.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Semusim Lainnya dari Kementan RI, Sarjoko. Bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Sajidin, memberikan penghargaan tinggi kepada panitia festival.

Sarjoko menyatakan, festival yang berlangsung 24-25 November ini, memberikan dukungan yang signifikan untuk peningkatan produktivitas dan pasca-panen petani tembakau.

Acara ini menjadi forum pertemuan bagi berbagai pihak, termasuk petani, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ini merupakan langkah positif menuju kemajuan sektor pertanian,” ujarnya saat diwawancarai di Festival Tembakau Tanjungsari, Sumedang, Sabtu, 25 November 2023.

Dalam upaya mendukung pertanian, kata Sarjoko, Kementan memiliki program pelatihan kemitraan antara petani dan pelaku industri, dengan fokus pada pelatihan budidaya tembakau.

Selain itu, ada bantuan pasca-panen dan penerapan inovasi teknis yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Sarjoko juga memberikan pandangan terkait peluang bagi pengusaha tembakau untuk memasuki pasar besar atau pabrikan melalui peningkatan kualitas bahan baku.

Langkah ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk kerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam konteks ini, Sarjoko menekankan upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas bahan baku. Memberikan pelatihan manajemen agribisnis, dan mengembangkan pola kemitraan yang mempertemukan petani dengan pelaku industri.

Festival tembakau menjadi salah satu contoh pola ini, memperkuat kerjasama antara kedua pihak.

Sarjoko mengakui, adanya keluhan dari petani terkait kelangkaan pupuk di beberapa daerah.

Saat ini, kata Sarjoko, Kementerian Pertanian tengah mengevaluasi peraturan terkait subsidi pupuk, sebagaimana diungkapkan saat Mentan melakukan kunjungan kerja ke Tuban.

“Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/2022 sedang dievaluasi untuk mengatasi masalah tersebut,” jelas Sarjoko.