Sumedang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Sumedang Raih Opini WTP

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kabupaten Sumedang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk kali ketujuh, secara berturut-turut.

Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat ini. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Dengan demikian, Kabupaten Sumedang selama tujuh kali berturut-turut meraih penghargaan opini WTP.

Piagam Penghargaan Opini WTP Tahun 2020 ini Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan terima. Dari Kepala KPPN Sumedang Toriq Bin Zihad.

Penyerahan piagam penghargaan pada acara Optimalisasi Dana DIPA Tahun Anggaran 2022. Kepada seluruh Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga, di Aula KPPN Sumedang, Rabu (16/12/2021).

“Alhamdulillah, pada tahun 2021 ini, Pemkab Sumedang kembali meraih Opini WTP atas laporan 2020.”

“Jadi, selama 7 tahun berturut-turut, hasil pemeriksaan memuaskan dengan raihan WTP ini,” ujarnya.

Erwan berharap, pemberian penghargaan Opini WTP tersebut mampu memberikan motivasi.

Sekaligus memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Juga mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun, mendatang.

“Satu hal terpenting dari capaian Opini WTP ini adalah bagaimana merepresentasikan peran keuangan publik. Untuk kepentingan masyarakat yang berdampak pada kemakmuran dan pertumbuhan ekokomi,” ucap Erwan.

Erwan meminta, agar program dan kegiatan baik pusat maupun daerah agar segera ada tindaklanjutnya pada awal tahun 2022. Melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor, sehingga berdampak terhadap pemulihan ekonomi.

“Saya minta agar seluruh lembaga dapat memanfaatkan APBD dan APBN dengan cermat. Penuh kehati-hatian, efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Tahun 2021, KPPN Sumedang Alokasikan Rp1.750 Triliun

Kepala KPPN Sumedang Toriq Bin Zihad mengatakan, pada tahun 2020. KPPN Sumedang menyalurkan APBN sebesar Rp1.750 triliun.

Di mana, yang telah terealisasikan sampai dengan 13 Desember 2021 sebesar Rp1.563trriliun atau 89.34%.

“Untuk tahun 2022 alokasi sebesar Rp1,093 triliun. Di mana, sebesar Rp215,172 miliiar teralokasikan untuk fisik.”

“Kemudian, sebesar Rp238.130 miliar untuk Dana Desa. Selaras dengan kebutuhan daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta mencapai target prioritas nasional,” ujarnya.

Dengan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2022, KPPN Sumedang berharap, anggaran tersbeut dapat teralokasikan dengan efektif dan akuntabel. Untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok.

“Kepada seluruh satuan kerja pusat dan daerah di lingkup KPPN Sumedang. Kami harapkan mampu untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tuturnya.

Tampak hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang.

Kemudian, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian. Atau Lembaga Mitra KPPN Sumedang dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, penyerahan DIPA dan penandatangan Pakta Integritas Tahun anggaran 2022 oleh Lembaga Mitra KPPN Sumedang yang Wabup Erwan saksikan.

Penulis/Editor: R003