Puluhan Perwira dan Bintara Polres Sumedang Naik Pangkat

Puluhan Perwira dan Bintara Polres Sumedang Dapat Kenaikan Pangkat

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Anggota Polri di lingkungan Polres Sumedang.

Ada sebanyak 88 personel Polres Sumedang, yang mendapatkan kenaikan pangkat mulai periode 1 Januari 2023 ini.

Upacara kenaikan pangkat ini berlangsung di lapangan apel Mako Polres Sumedang, Sabtu, 31 Desember 2022.

Rincian Total Perwira dan Bintara Polres Sumedang yang Dapat Kenaikan Pangkat

Dari 88 personel yang naik pangkat, di antaranya naik dari pangkat semula yaitu Iptu menjadi AKP sebanyak 5 personil.

Kemudian, dari Ipda ke Iptu sebanyak 10 personel, dari Aipda menjadi Aiptu sebanyak 2 personel.

Selanjutnya, dari Bripka menjasi Aipda sebanyak 39 personel, dari Brigpol menjadi Bripka sebanyak 24 personel, dan dari Briptu menjadi Brigpol sebanyak 6 personel.

Kapolres Indra menjelaskan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri ini adalah suatu kebanggaan dan kehormatan, dalam meniti karir di lingkungan Polri.

Hal tersebut, kata Indra, juga merupakan pembinaan Polri dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak. Namun, kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja.”

“Selain itu, merupakan penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya. Dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan.”

“Kenaikan pangkat ini juga suatu wujud penghargaan atas jerih payah yang dilakukan personel selama ini,” ucap Indra.

Indra berharap, kepada personel yang naik pangkat hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat, dan karunia-Nya.

Sehingga, bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi.

Terutama, dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat.

Yaitu, Polri yang memiliki perilaku suritauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan, dan etika pengabdian.

“Dengan kenaikan pangkat ini, setiap personel Polri harus terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalisme, dalam melaksanakan tugas.”

“Sehingga, mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,” sebut Indra.